Mungkin kita sudah sering mendengar istilah Euro di otomotif tetapi apakah kita tahu apa artinya Euro itu. Euro adalah standar emisi gas buang di eropa yang banyak di pakai peusahaan otomotif dan menjadi standar untuk dunia. Di eropa standar Emisi Euro pada kendaraan telah mencapai Euro 5. Standar Emisi Euro di terapkan secara berjangka dengan ketentuan dan berdasarkan klasifikasi kendaraan. Di Indonesia sendiri sejak tahun 2007 lalu Standar Emisi Euro di Indonesia baru mencapai Euro 2 tetapi saat ini masih di kembangkan untuk mencapai Standar Emisi Euro 3. Sejak isu tentang pemanasan global meningkat, di mana penggunaan bahan bakar fosil pada kendaraan bermotor di tuding sebagai salah satu faktor penyebab global warming, maka muncul kesadaran untuk mengurangi hal tersebut dengan cara meminimalisir emisi gas buang dengan cara menerapkan standar Emisi Euro pada setiap kendaraan bermotor yang beroperasi.
Gas buang kendaraan bermotor menghasilkan dua macam bentuk racun yaitu yang terlihat oleh mata dan yang tidak terlihat oleh mata. Racun yang terlihat oleh mata adalah PM ( Particulate Matter ) berupa jelaga, asap hitam, tar dan hidrokarbon yang tidak terbakar sempurna di ruang bakar. Sedangkan yang tidak terlihat oleh mata adalah NOx ( Nitrogen Oksida ), CO ( Carbon Monoksida ) dan HC ( Hidrokarbon ). Meskipun tidak terlihat, indra kita bisa merasakan kalau kadar nya terlalu tinggi yaitu mata terasa perih dan juga mengeluarkan air mata. Kedua jenis racun ini berbahaya bagi manusia dan juga dapat memicu global warming. Di dalam Standar Emisi Euro semua racun tadi di kasifikasikan melalui tabel standar Emisi Euro seberapa banyak CO, HC, Nox dan PM yang terdapat di dalam gas buat suatu kendaraan. Semakin rendah jumlah CO, HC, NOx dan PM nya maka semakin tinggi juga Standar Emisi Euro nya. Untuk itu kendaraan komersil di Indonesia pada saat ini banyak yang memakai Turbo, Intercooler, dan Oxydation Catalist untuk menekan jumlah racun yang terdapat pada gas buang guna memenuhi Standar Emisi Euro. Meskipun begitu kualitas bahan bakar juga ikut menentukan agar kendaraan dapat memenuhi Standar Emisi Euro.
Hino sendiri sejak lama telah menerapkan Standar Emisi Euro 2 pada setiap mesin kendaraan yang di produksinya seperti W04D Turbo Intercooler ( 110 Ps dan 130 Ps ) J08E Turbo Intercooler ( 215 Ps, 235 Ps dan 260 Ps ) serta P11C Turbo Intercooler ( 320 Ps ). Untuk mengukur emisi gas buang suatu kendaraan harus menggunakan alat yang benama Gas analyzer ataupun smoke tester. Di bawah ini merupakan tabel standar Emisi Euro
0 komentar:
Posting Komentar